Dengan adanya PPN atas produk digital, maka setiap kita langganan Zoom Meeting, maka akan dikenakan PPN 10%, dan tahukah Anda bahwa invoice dari Zoom ini, bisa kita kreditkan sebagai Pajak Masukan di e-Faktur.
PPN PMSEPPN Produk DigitalZoom
Dengan adanya PPN atas produk digital, maka setiap kita langganan Zoom Meeting, maka akan dikenakan PPN 10%, dan tahukah Anda bahwa invoice dari Zoom ini, bisa kita kreditkan sebagai Pajak Masukan di e-Faktur.
0 Comments